CIANJUR, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemkab Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan Cimandiri menjadi zona merah. Karena itu, kawasan lintasan Sesar Cimandiri harus jadi area non-hunian.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rekomendasi itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari korban jiwa jika terjadi bencana alam gempa bumi.
"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Minggu (11/12/2022).
Iwann Suprijanto menyatakan, banyak rumah warga rusak ringan, sedang, dan berat akibat gempa Cianjur pada Senin (21/11/2022) lalu. Akibatnya, ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.
Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Editor : Agus Warsudi
korban gempa Cianjur pascagempa Cianjur gempa cianjur gempa cianjur hari ini cianjur kabupaten cianjur kementerian pupr Sesar Cimandiri
Artikel Terkait