BANDUNG, iNews.id – Kasus perundungan dialami residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus tersebut kini sudah ditangani Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyesalkan adanya peristiwa perundungan terhadap residen PPDS Bedah Saraf Unpad di RSHS Bandung.
Dia mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," ucap Bey di Bandung, Senin (19/8/2024).
Bey meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas. Pihaknya pun mendorong agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.
"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," katanya.
Mengantisipasi kasus serupa terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kemenkes mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," katanya.
Dijatuhi Sanksi
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengaku prihatin terhadap praktik perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di departemen bedah syaraf.
Sementara upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski hasilnya kini belum terlalu menggembirakan.
"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ucap Yudi dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2024).
Yudi memastikan, telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad dan membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Kemudian membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying setiap peserta didik saat mereka masuk.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait