Menurut Aep, Pemkab Karawang masih menunggu hasil kajian dari pihak DLH. Setelah ada kajian pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya.
"Yang pasti kami akan menindak tegas jika terbukti lalai," katanya.
Sebelumnya diberitakan puluhan warga Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel keracunan gas klorin dari pembakaran coustic soda PT Pindodeli 2. Korban keracunan dilarikan ke rumah sakit Rosela untuk perawatan. Namun korban dibolehkan pulang setelah dirawat beberapa jam.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait