Organisasi pers resmi saat ini harus bersaing dengan media sosial dalam memberikan informasi yang lebih update kepada masyarakat. Media sosial dianggap memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki oleh organisasi pers berbasis media daring. Seperti halnya isu kasus Vina Cirebon yang telah menyedot perhatian netizen.
Dalam konteks media online, isu tersebut juga dapat menjadi trending topic setelah diberitakan.
Dengan fenomena seperti ini, maka dapat diartikan bahwa media (organisasi pers) di satu sisi berusaha untuk mencari tahu ‘agenda publik’ dan menyesuaikannya berita dengan hal tersebut, lalu di sisi lain media mencoba membuat ‘agenda media’ sendiri agar publik mengikutinya sebagaimana diasumsikan dalam teori agenda setting.
Griffin, Ledbetter dan Sparks (2015) menjelaskan bahwa dalam teori agenda setting, tiap media (organisasi pers) dianggap memiliki agenda media di mana agenda media sendiri dapat dilihat dari penonjolan berita terkait dengan isu tertentu.
Misalkan dengan mengangkat suatu isu dalam berita yang lebih panjang dibandingkan isu lainnya. Dengan demikian, menurut mereka agenda media itu adalah hasil produksi dari media itu sendiri yang memiliki pola untuk mengarahkan perhatian khalayak kepada isu tertentu.
Jika isu yang produksi oleh media tersebut dikonsumsi oleh publik, maka diharapkan bahwa publik akan menganggap isu tersebut penting sehingga terjadilah transfer kepentingan isu dari media ke publik. Isu yang dianggap penting oleh publik tadi nantinya akan menjadi agenda publik.
Griffin, et al. (2015, p.377) menambahkan, agenda publik memiliki makna masalah publik yang mereka anggap paling penting dan biasanya diukur dengan survei kepada publik.
Jadi agenda publik merupakan isu-isu yang dianggap penting yang merujuk kepada apa yang dianggap penting oleh media (atau agenda media).
Mereka menjelaskan bahwa McCombs dan Shaw (penggagas teori ini) percaya bahwa asumsi dasar teori agenda setting ini adalah media bertanggung jawab atas korelasi yang terjadi antara media dan publik dalam membentuk apa yang dianggap sebagai prioritas oleh masyarakat.
Tapi mereka juga berpendapat bahwa terdapat kemungkinan bahwa media menaikan suatu berita atau cerita justru karena publik sudah memikirkannya terlebih dahulu.
Tren yang saat ini berkembang di Indonesia adalah media massa mengangkat suatu berita lebih karena khalayak sedang ramai membicarakan sesuatu di media sosial.
Apalagi, angka pengguna media sosial di Indonesia tergolong besar, mencapai 150 juta pengguna dan rata-rata waktu yang dihabiskan untuk menggunakan media sosial setiap harinya mencapai 3 jam 26 menit (We Are Social, 2019).
Untuk itu, bukan tidak mungkin jika banyak jurnalis yang menggunakan isu yang sedang ramai media sosial sebagai sumber utama mereka dalam memproduksi agenda media mereka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait