Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, penyidik menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus konten asusila yang beredar di media sosial.
"Penyidik (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Kota Ato Rinanto mengatakan, KPAID mendapatkan laporan dari orang tua korban terkait video tak senonoh anaknya yang viral di media sosial Facebook dan whatsapp yang diduga disebarkan oleh pacar korban.
"Selama pacaran, keduanya (korban dan pelaku) sering melakukan video call tak senonoh (video call seks). Sehingga, saat keduanya ada masalah, pelaku memyebarkannya (video bugiel) lewat media sosial," kata Ato.
Editor : Agus Warsudi
Video call Video Call Seks video call sex kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya tasikmalaya polres tasikmalaya kota polres tasikmalaya video viral
Artikel Terkait