Selama berpacaran, mereka kerap melakukan video call dan pelaku meminta korban telanjang bulat atau tanpa busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang sedang bugil saat video call tersebut.
Karena ada suatu permasalahan, akhirnya hubungan korban dengan pelaku renggang. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh pelaku, korban jarang menjawab.
Bahkan Whatsapp korban pun jarang aktif sehingga pelaku marah lalu menyebarkan video bugil korban di media sosial Facebook dan Whatsapp. Tentu saja unggahan tak senonoh itu pun langsung viral di media sosial dan menghebohkan warganet di Tasikmalaya.
Akhirnya, korban ditemani orang tua dan aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonsia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021).
Laporan korban diterima petugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya petugas SPKT meneruskan laporan korban ke Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
Editor : Agus Warsudi
Video call Video Call Seks video call sex kabupaten tasikmalaya Kota Tasikmalaya tasikmalaya polres tasikmalaya kota polres tasikmalaya video viral
Artikel Terkait