Korban sweater merah dan kerudung putih berjalan menuju ruang Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Selama berpacaran, mereka kerap melakukan video call dan pelaku meminta korban telanjang bulat atau tanpa busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang sedang bugil saat video call tersebut.

Karena ada suatu permasalahan, akhirnya hubungan korban dengan pelaku renggang. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh pelaku, korban jarang menjawab. 

Bahkan Whatsapp korban pun jarang aktif sehingga pelaku marah lalu menyebarkan video bugil korban di media sosial Facebook dan Whatsapp. Tentu saja unggahan tak senonoh itu pun langsung viral di media sosial dan menghebohkan warganet di Tasikmalaya.

Akhirnya, korban ditemani orang tua dan aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonsia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021).

Laporan korban diterima petugas di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya petugas SPKT meneruskan laporan korban ke Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network