Polisi menetapkan tiga tersangka kasus video syur ibu dengan anak kandung di Kabupaten Kuningan. (Foto: iNews)

Dalam video pendek berdurasi 11 detik terlihat keduanya bersetubuh dalam ruangan rumah dan direkam seseorang.

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Saat diperiksa penyidik, perempuan tersebut mengakui pria dalam video merupakan anak kandung yang lahir dari rahimnya. Tidak hanya itu, dia juga mengaku mengiming-imingi uang agar sang anak menuruti kemauanya tersebut.

"Iya anak sendiri," ucap perempuan tersebut kepada penyidik Unit PPA Polres Kuningan, Jumat (4/10/2024).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network