Sementara itu, Januartika Arumsari (31), istri Sugeng mengatakan, yakin suaminya tidak bersalah dalam kasus tabrak lari tersebut.
"Saya yakin suami saya bukan penabrak mahasiswi. Tapi sekarang suami saya dijadikan tersangka," kata Januartika, ibu dari dua anak ini.
Selain berharap Sugeng dibebaskan dari segala tuduhan, ujar Januartika, keluarga meminta polisi mengungkap kasus secara objektif, tidak ditutup-tutupi agar peristiwa itu terang benderang.
Editor : Agus Warsudi
jadi korban tabrak lari Kasus Tabrak Lari korban tabrak lari mobil tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari terduga tabrak lari cianjur di cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait