Bisnis skincare itu, tutur dia, dibuktikan dengan pemberian keuntungan dari Dadan Tri ke Haryanto Tanaka yang dibagi beberapa tahap. "Tahap pertama sudah diberikan keuntungan, sesuai perjanjian," ujarnya.
Sementara itu, persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim M Syarif menghadirkan saksi Desy Widya dan dua pegawai Mahkamah Agung (MA).
Desy yang paling banyak dicecar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan hingga akhirnya sidang pun harus diskor.
Jaksa KPK berupaya mengungkap proses terjadinya pengurusan perkara di MA hingga uangn dari Haryanto Tanaka mengalir ke pengacara Yosef Parera, lalu ke Desy, Ikbal hingga ke hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Haryanto Tanaka merupakan pihak yang mempunyai perkara di MA dengan pengacara Yosef Parera.
Desy Widya dalam kesaksiannya mengatakan, Yosef Parera menghubungi untuk awalnya mencarikan hasil putusan.
Editor : Agus Warsudi
kasus suap hakim suap hakim hakim agung mahkamah agung sidang mahkamah agung skincare bisnis skincare
Artikel Terkait