Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

BANDUNG, iNews.id - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar masih melengkapi berkas perkara dugaan prostitusi online yang menjerat artis seksi berinisial TA. Polisi menargetkan berkas perkara kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan lengkap atau P21, pekan ini.

"Betul (masih dalam proses kelengkapan berkas perkara sesuai permintaan jaksa)," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang 

Kombes Pol Yaved mengemukakan, berkas kasus tersebut sebenarnya sempat diserahkan ke kejaksaan sebagai tahap pertama. Namun, jaksa menyatakan masih ada beberapa berkas yang dinilai kurang lengkap.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network