Pelaku perundungan (lingkaran merah) yang memukul dan menendang korban sampai terjatuh ke lantai. (FOTO: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan di SMP Plus Baiturahman Bandung berakhir damai. Pengelola sekolah, orang tua korban, dan pelaku melakukan mediasi serta sepakat saling memaafkan.

Namun, karena kasus telah dilimpahkan dari Polsek Ujungberung ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, semua pihak terkait dalam kasus itu melanjutkan mediasi pada Senin (21/11/2022).

Yudarmi, korban perundungan, mengatakan, telah bertemu dengan keluarga pelaku dan memaafkan. "Kami sudah bertemu (dengan keluarga pelaku) pada Minggu (20/11/2022). Saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini," kata Yudarmi kepada wartawan, Senin (21/11/2022). 

Pantauan di Satrsekrim Polrestabes Bandung, orang tua pelaku, orang tua korban, dan pihak SMP Plus Baiturrahman memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka datang sekitar pukul 11.30 WIB. "Iya, saya (Yudarmi, orang tua korban) ke Polrestabes Bandung," ujar Yudarmi.

"Orang tua korban mencabut pengaduan (di Polsek Ujungberung). Namun, perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network