BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan di SMP Plus Baiturahman Bandung berakhir damai. Pengelola sekolah, orang tua korban, dan pelaku melakukan mediasi serta sepakat saling memaafkan.
Namun, karena kasus telah dilimpahkan dari Polsek Ujungberung ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, semua pihak terkait dalam kasus itu melanjutkan mediasi pada Senin (21/11/2022).
Yudarmi, korban perundungan, mengatakan, telah bertemu dengan keluarga pelaku dan memaafkan. "Kami sudah bertemu (dengan keluarga pelaku) pada Minggu (20/11/2022). Saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini," kata Yudarmi kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Pantauan di Satrsekrim Polrestabes Bandung, orang tua pelaku, orang tua korban, dan pihak SMP Plus Baiturrahman memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka datang sekitar pukul 11.30 WIB. "Iya, saya (Yudarmi, orang tua korban) ke Polrestabes Bandung," ujar Yudarmi.
"Orang tua korban mencabut pengaduan (di Polsek Ujungberung). Namun, perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan anak perundungan aksi bullying bullying kasus bullying
Artikel Terkait