Petugas kepolisian melakukan cek TKP rumah Dadang Buaya, dalam upaya percobaan pembakaran Jumat (28/4/2023) dini hari. (Foto: Istimewa)

GARUT, iNews.id - Sebanyak tiga orang diperiksa polisi terkait aksi percobaan pembakaran rumah Dadang Buaya dengan bom molotov di Garut selatan. Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. 

"Diduga dilakukan oleh orang yang selama ini sangat benci dengan saudara Dadang Buaya. Tapi itu bukan alasan pembenar bahwa tindakan dia (membakar rumah) sangat kami sayangkan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023). 

Tindakan hati-hati yang dipilih polisi, jelasnya, mesti mempertimbangkan sejumlah aspek, selain hanya aspek hukum saja. Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal sebab akibat. 

"Bukan hanya aspek hukum saja, kita harus lihat aspek aspek antropologi masyarakat bagaimana, aspek sosioligi masyarakat bagaimana, inilah yang harus kami ramu sehingga akan diketahui kasus ini arahnya ke mana," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network