"Modus operandi penipuan ini, korban diminta oleh pelaku untuk membuat rekening baru di sejumlah bank. Kemudian, kartu ATM dipegang oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Kerugian sementara berkisar antara RP300.000 hingga Rp1 juta (per korban)," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, ujar AKP Agung Tri Poerbowo, masih melakukan penyelidikan. Mungkin ke depan akan ada lagi korban-korban yang lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tiga orang yang telah mendapatkan tagihan dari bank.
"Kami imbau kepada masyarakat Tasikmalaya untuk berhati-hati. Saat ini, modus-modus penipuan banyak sekali macamnya," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
Diberitakan sebelumnya, korban dugaan penipuan pembuatan buku rekening baru dan kartu ATM di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dari 22 bertambah menjadi 48 orang. Para pelajar dan warga yang menjadi korban melapor ke Polsek Cihideung, Sabtu (8/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan kasus penipuan penipuan Pelaku penipuan modus penipuan korban penipuan Kota Tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya
Artikel Terkait