Sementara enam lainnya, lanjut dia masih berstatus saksi. “Keenam saksi ini merupakan bagian dari kegiatan pembagian takjil yang dilakukan kelompok tersebut sebelum kejadian penganiayaan," ucapnya.
Dia menuturkan, saat ini masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Dalam pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif narkoba.
"Dua dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Dan saah satu pelaku yang kini menjadi buronan berinisial I telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait