Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono bersama tersangka DK saat memimpin penggeledahan markas geng motor brigez. (Foto: Istimewa).

Sementara enam lainnya, lanjut dia masih berstatus saksi. “Keenam saksi ini merupakan bagian dari kegiatan pembagian takjil yang dilakukan kelompok tersebut sebelum kejadian penganiayaan," ucapnya.

Dia menuturkan, saat ini masih mendalami peran dari masing-masing pelaku. Dalam pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif narkoba.

"Dua dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Dan saah satu pelaku yang kini menjadi buronan berinisial I telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network