Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri dibawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di Km 50 Tol Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan oleh dua kendaraan pendukung Rizieq.
Editor : Agus Warsudi
penembakan mabes polri korban penembakan habib rizieq aksi penembakan habib rizieq shibab bareskrim mabes polri Pelaku penembakan kasus penembakan Laskar khusus FPI
Artikel Terkait