GARUT, iNews.id - Kasus penculikan NF (40), keponakan Ocid pemeran Kang Dudung dalam sinetron Dunia Terbalik dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kamis (8/6/2023). Pelimpahan kasus penculikan itu dilakukan penyidik kepolisian siang tadi.
Selain sejumlah berkas, polisi juga menyerahkan tersangka R (21) ke Kejari Garut. Kuasa hukum tersangka, Soni Sonjaya, mengatakan kliennya sempat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh jaksa Kejari Garut dalam proses pelimpahan sekitar pukul 13.00 WIB itu.
"Pertanyaan, seperti kenapa bisa ada di sini (dihukum). Siapa itu (yang diculik). Lalu apa tujuannya. Itu saja tadi yang ditanyakan saat saya mendampingi," kata Soni Sonjaya.
Soni Sonjaya menyatakan, kliennya memberikan jawaban simpel atas pertanyaan itu. Kepada jaksa, R bersikeras jika NF merupakan anak dari adik kekasihnya.
"Seperti mengaku bahwa anak yang diculik merupakan anak dari adik kekasihnya. Lalu tujuannya karena sayang terhadap anak. Dalam pengakuannya tidak ada motif cabul. Dia (R) menyadari bahwa kesalahannya adalah tidak meminta izin pada keluarga anak tersebut," ujar Soni Sonjaya.
Editor : Agus Warsudi
kasus penculikan kasus penculikan anak korban penculikan penculikan anak pelaku penculikan penculikan bocah Kejari Garut polres garut kabupaten garut
Artikel Terkait