Sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku. Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. Korban yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.
Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi. Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa bocah itu merupakan korban perkosaan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait