Kasus dugaan pencabulan paman terhadap keponakan di Kota Sukabumi belum juga disidang. Pengacara korban pertanyakan penuntasan hukum. (Foto: Ilustrasi)

Sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku. Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. Korban yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.

Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi. Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa bocah itu merupakan korban perkosaan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network