Kapolsek Nyalindung AKP Dandan Nugraha Gaos mengalami luka di jempol tangan kanan saat meredakan amuk massa yang merusak rumah warga Cibangbara. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

"Alhamdulillah TKP sudah bisa terkendali dan tadi juga saya sudah datang bersama Kapolsek Gegerbitung kepada tokoh masyarakat, baik Kampung Cikajang maupun Cibangbara. Jadi (kedua belah pihak) dipertemukan. Bukan memusyawarahkan tindak pidananya (pembunuhan Warta) tapi supaya tidak ada tindak pidana lanjutan," tutur Kapolsek Nyalindung.

AKP Dandan Nugraha menyatakan, tindak pidana perusakan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian sehingga tinggal menunggu waktu untuk pengungkapan kasus. Sedangkan kasus pembunuhan Warta ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network