Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (tengah) berbincang dengan M Ramdanu alias Danu (lingkaran merah), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Selain itu, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, penyidik akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dokter yang melakukan autopsi terhadap jasad kedua korban untuk mengetahui jumlah luka, posisi luka, jenis luka, dan senjata yang digunakan pelaku. "Kira-kira apakah dari luka benda tumpul atau tajam dan sebagainya," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network