BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (31/12/2022) lalu, terungkap. Korban NR ternyata dibunuh pria berinisial AA, seorang mucikari.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuhan itu berawal saat korban NR menolak ajakan berhubungan intim dengan AA. Sakit karena ditolak, AA menganiaya korban NR sampai tewas.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap sejak Polresta Bandung menerima laporan seorang perempuan meninggal dunia.
Saat itu, AA membawa korban NR ke rumah sakit. AA menyebut NR korban kecelakaan lalu lintas. Namun petugas curiga korban meninggal secara tidak wajar sehingga melakukan penyelidikan.
"Informasi awal, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan kronologi pembunuhan pembunuhan 1 keluarga pelaku pembunuhan kabupaten bandung polresta bandung Kapolresta Bandung
Artikel Terkait