Perwakilan PT Indonesia Power Saguling POMU menjelaskan soal pengukuran dan pematokan lahan yang sedang dilakukan dihadapan para kepala desa di Aula Kecamatan Cililin, Selasa (14/12/2021). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Sebab dirinya juga bingung ketika ditanya oleh warga soal pematokan lahan tersebut acuannya seperti apa. Terlebih banyak lahan warga termasuk milik tokoh pemekaran Desa Mukapayung yang asli warga setempat, ternyata dipasangi patok, yang artinya lahan itu masuk penguasaan PT IP. 

Kepala Desa Cililin Tedi Kusniadi mengatakan, banyak warganya yang resah dengan adanya pematokan lahan oleh PT IP. Selain karena tidak ada informasi sebelumnya ke masyarakat, lahan yang akan dipasangi patok adalah lahan warga  yang bukti kepemilikannya ada dan dibuktikan dengan sertifikat. 

"Di desa kami sempet akan dipasang patok, tapi oleh warga keburu ditolak. Warga heran kenapa lahan mereka dipatok oleh PT IP. Bahkan lahan sawah warisan orang tua saya juga yang asalnya jauh dari patok, lalu patok itu akan digeser sejauh 30 meter yang otomatis lahan milik keluarga besar saya kecaplok," kata Tedi.

Manager Civil dan Lingkungan (MSL) PT IP Saguling POMU Novi Haryanto mengatakan, ada miskomunikasi dalam proses pemasangan patok sehingga PT IP meminta maaf kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya dan pihak mitra akan berkoordinasi dengan warga dan perangkat desa supaya tidak ada persoalan di lapangan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network