Juru parkir liar yang mematok tarif Rp150.000 di kawasan wisata Lembang. (Foto: tangkapan layar video viral)

Namun kasus ini berakhir dengan perdamaian dan tak memperpanjang masalah. Juru parkir yang merupakan tiga warga sekitar objek wisata, masing-masing berinisial KA (29), MJ (23), dan YC (41) telah menjalani mediasi dan kesepakatan damai dengan pihak perwakilan bus sehingga kasus tidak berlanjut. 

"Pihak dari perwakilan PO bus dan juru parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan di atas materai. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama sehingga kasusnya tidak berlanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana, Senin (11/10/2021).

Yana menyatakan, karena sudah ada kesepakatan damai, kasusnya tidak berlanjut. Ketiga warga yang mematok tarif parkir Rp150.000 tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya. 

Mereka hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Mereka warga lokal yang berada di sekitar kawasan wisata. Sudah dipulangkan ke keluarganya. Kami berikan peringatan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi serupa di kemudian hari," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network