Juru parkir liar yang mematok tarif Rp150.000 di kawasan wisata Lembang. (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik angkat bicara terkait kasus tarif parkir Rp150.000 yang dipungut juru parkir di satu objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Menurut kadisparbud, tarif parkir mahal akan memberikan kesan negatif kepada para wisatawan.

Imbasnya, ujar Kadisparbud Jabar Dedi Taufik, jumlah kunjungan wisatan akan menurun dan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. "Jika pengalamannya (wisatawan) negatif, kunjungan bisa berkurang. Ini harus kita antisipasi bersama karena pariwisata ini salah satu sektor penting untuk kebangkitan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Kadisparbud Jabar, Selasa (12/10/2021). 

Dedi Taufik menyatakan, persoalan serupa banyak terjadi di daerah tujuan wisata di Jabar. Bahkan, dia pun pernah menemukan tarif parkir kendaraan sebesar Rp150.000 di salah satu objek wisata yang dikelola bersama warga setempat di wilayah selatan Jabar. 

"Ketika itu kami panggil pengelola, aparat keamanan desa, masyarakat, dan karang taruna. Kami tekankan kalau mau jualan di tempat wisata tidak boleh sampai mahal-mahal, apalagi sampai malak," ujar Dedi Taufik.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network