Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS UMMI Kota Bogor, dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

"Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

"Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim," ujar Kombes Pol Erdi.

Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. Untuk kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network