KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi CCTV Bandung Smart City. (Foto: Ist)

Eks Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Eks Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Dari kalangan swasta penyuap antara lain, Sony Setiadi Direktur CIFO divonis 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta. Petinggi PT SMA Benny dan Andreas Guntoro divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Terbaru, Direktur Komersil PT Marktel Budi Santika divonis penjara 1 tahun dan enam bulan serta denda Rp100 juta. Budi Santika divonis pada Rabu (20/3/2024).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network