BANDUNG, iNews.id - Kerumunan orang di beberapa mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung menjadi perhatian serius Pemkot Bandung. Pengelola mal telah dipanggil dan diperiksa Satpol PP Kota Bandung pada Kamis 3 Februari 2022.
Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Satpol PP telah memanggil pengelola Mal Festival Citylink untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai pada Selasa 1 Februari 2022 lalu.
"Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut. General manager, pengelola (Festival Citylink)," kata plt Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022).
Yana Mulyana sangat menyayangkan terjadi kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Kendati demikian, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"Kami sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kami juga," ujar Yana Mulyana.
Saat ini, tutur plt Wali Kota Bandung, pemkot menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Hasil pemeriksaan itu, akan menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan Pemkot Bandung kepada pengelola mal. "Kami akan lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," tutur plt Wali Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kasus kerumunan massa Kerumunan kerumunan massa kerumunan orang kerumunan warga kota bandung wali kota bandung barongsai pusat perbelanjaan
Artikel Terkait