PURWAKARTA, iNews.if - Kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan anggota TNI Serda Anton Ridwan di Jalan Raya Industri, Kampung Cilangkap, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (15/11/2022), akan dilimpahkan ke Subdenpom III 3-4 Purwakarta. Saat ini, kasus masih diselidiki oleh Satlantas Polres Purwakarta.
Petugas memeriksa sopir truk toronton yang terlibat kecelakaan itu. "Penanganan (kasus) selanjutnya, siang ini akan dilimpahkan ke POM AD (Polisi Militer Angkatan Darat)," kata Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Warjo kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (16/11/2022) pagi.
AKP Warjo, saat ini belum ada tersangka dalam kecelakaan maut itu. Penetapan tersangka dan lain-lain akan dilakukan setelah kasus ditangani Satuan Polisi Militer. "Jadi untuk penanganan selanjutnya nanti bisa tanyakan ke sana Subdenpom III," ujar AKP Warjo.
Diberitakan sebelumnya, Serda Anton Ridwan (24), anggota Yon Armed 4 Parahyangan 105 Gerak Sendiri (GS), tewas mengenaskan akibat sepeda motor Yamaha NMax K 2118 AVF yang dikendarainya bertabrakan dengan truk tronton B 9276 JEH, yang dikemudikan Asep Suhendra (38).
Editor : Agus Warsudi
fakta kecelakaan maut kecelakaan maut korban kecelakaan maut kronologi kecelakaan maut tersangka kecelakaan maut polres purwakarta anggota tni anggota tni ad
Artikel Terkait