Ini menunjukan masyarakat mulai berani melaporkan kekerasan yang dialami dan terjadi di lingkungannya. Selain itu, sosialisasi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus dilakukan.
"Edukasi dan sosialisasi kami lakukan melalui komunikasi dan informasi, tapi semuanya dikembalikan ke korban. Apakah kasus KDRT yang dialami mau berlanjut ke hukum atau tidak, kami tidak bisa mengintervensi," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
kdrt kasus kdrt korban KDRT laporan kdrt pelaku kDRT uu pkdrt uu penghapusan kdrt bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait