Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar (Foto: iNews/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu akan memanggil sejumlah saksi terkait laporan kasus ibu dan bayi meninggal diduga malapraktik di rumah sakit umum daerah (RSUD). Selain pihak rumah sakit, polisi akan meminta keterangan dari bidan yang menangani.

"Minggu depan akan memanggil para saksi, termasuk pihak UPTD, Bidan yang menangani, dan juga saksi ahli, terkait prosedur penangan persalinan di Rumah Sakit," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Jumat (22/12/2023).

Fahri Siregar menjelaskan, dari hasil laporan pihak keluarga, dugaan malapraktik tersebut terkait dengan pasal 359 tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal. Adapun korbannya yakni seorang ibu yang meninggal bersama bayinya usai menjalani persalinan pada hari Selasa (19/12/2023).

"Berdasarkan keterangan kepada kami, dugaan malapraktik ini dikarenakan ada kelalaian pada saat penanganan persalinan. Maka yang dilaporkan oleh pelapor dugaan pengenaan pasal 359 KUHP," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network