"Nanti kalau sudah ada laporan. Kami tidak usah berbicara banyak dulu, nanti saja. Laporannya belum ada. Yang jelas, saya sudah paham dan mengerti keadaannya tapi menunggu dulu ada pelaporan atau tidak," ujar AKBP Imron Ermawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan, Kantor Kemenag KBB belum menerima laporan dari satu pun korban sehingga belum dapat melakukan tindakan apa pun.
"Kami sampai saat ini pasif saja menunggu masyarakat yang kalau ada yang lapor ke kami ya Insya Allah kami tindak lanjuti, kalau enggak ya apa yang harus kami tindak lanjuti karena memang masyarakat belum ada yang datang sampai dengan hari ini," kata Kasi PHU Kantor Kemenag KBB.
Didin Saepudin menyatakan, 46 jemaah calhaj yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel itu tidak mengikuti rangkaian bimbingan dan manasik haji yang digelar sebelum pemberangkatan.
Editor : Agus Warsudi
haji furoda aksi penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan kasus penipuan dan penggelapan cimahi kota cimahi polres cimahi Kapolres Cimahi
Artikel Terkait