Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto menyebutkan anggotanya terus memburu terduga pelaku penipuan dan penggelapan di Kantor Samsat Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Yanto memastikan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan oknum tenaga honorer Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi berjalan sesuai dengan prosedur.

"Dapat kami pastikan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan ini berjalan sesuai dengan standar prosedur yang ada," ujar Yanto.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, Satreskrim telah menerima satu laporan polisi pada 31 Desember 2022 dan tiga pengaduan di awal bulan Februari 2023. 

"Dari laporan dan pengaduan ini, pihaknya telah melakukan langkah Kepolisian dengan memeriksa beberapa orang saksi dan sekarang masih dalam tahap pencarian terhadap terduga pelaku," ujar Yanto.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network