Di lokasi ini seorang kuwu di KecmatanLigung, Kabupaten Majalengka, mengaku dianiaya oleh warga. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Lebih jauh Tasdik menyayangkan adanya laporan penganiayaan Kuwunya itu ke Polsek. Ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan terlapor akan mengadukan balik Kuwu dengan tuduhan fitnah.

“Disayangkan sekali jika ada pelaporan penganiayaan. Saat kejadian, banyak orang di sini, dan bisa dipastikan tidak ada penganiayaan, hanya cekcok dengan kata-kata yang mungkin dianggap kasar. Mungkin akan melaporkan balik karena sudah buat laporan palsu dan pencemaran nama baik,” ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network