MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan kuwu (kades) bernisial MW di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Namun ada kesaksian berbeda yang menyebutkan tidak ada tindakan penganiayaan oleh IR selaku terlapor terhadap kuwu tersebut.
Tasdik, salah satu saksi mata insiden itu mengatakan, pada Senin (12/12/2022) malam memang sempat terjadi cekcok antara pelapor dan terlapor. Insiden itu terjadi persis di depan warungnya.
“Kejadiannya itu Senin (12/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada cekcok antara WW dan IR. Tapi kalau di laporannya itu ada penganiayaan, itu tidak benar. Saya ada di TKP, dan saat kejadian pun di sini banyak juga warga. Karena memang di sini tempat warga sekitar nongkrong,” kata Tasdik.
Sebelum terjadi cekcok, pelapor datang dengan mengendarai sepeda dan memakai sarung. Bersama pelapor, ada juga dua orang perangkat desa setempat yang menemani.
“Kuwu yang datang naik sepeda dan pakai sarung, terjatuh dari sepeda. Karena mungkin terserimpet sarung. Setelah itu, bangun, tapi jatuh lagi. Saya sempat membantu kuwu. Nggak, nggak ada aksi fisik,” ujar dia.
“Warga sekitar sini sudah dimintai keterangan. Katanya mah udah dua orang yang di-BAP polsek,” lanjut dia.
Lebih jauh Tasdik menyayangkan adanya laporan penganiayaan Kuwunya itu ke Polsek. Ditegaskannya, tidak menutup kemungkinan terlapor akan mengadukan balik Kuwu dengan tuduhan fitnah.
“Disayangkan sekali jika ada pelaporan penganiayaan. Saat kejadian, banyak orang di sini, dan bisa dipastikan tidak ada penganiayaan, hanya cekcok dengan kata-kata yang mungkin dianggap kasar. Mungkin akan melaporkan balik karena sudah buat laporan palsu dan pencemaran nama baik,” ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait