BOGOR, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, berlanjut. Kasman Sangaji, kuasa hukum Ryan Jombang, berencana melaporkan Habib Bahar bin Smith, terduga pelaku penganiayaan, ke polisi.
"Kami ada rencana untuk laporan (ke polisi). Kami masih menyusun dan melihat bukti-bukti akurat seperti apa. Tapi sejauh ini kalau ada iktikad baik dari Habib Bahar (meminta maaf), ya oke saja," kata Kasman kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Kasman menyatakan, melihat Ryan Jombang dianiaya oleh Habib Bahar. Pasalnya, Ryan disebut tak melawan saat dipukul Bahar. "Saya melihat sendiri klien saya digituin (dianiaya). bukan berkelahi. Dia (Ryan Jombang) berdarah. Saya masih suplai obat, saya kecewa lah dan marah. Tapi saya tetap mengedepankan hukum," ujarnya.
Akibat mendapatkan beberapa pukulan, Ryan mengalami luka lebam di wajah dan harus dibawa ke klinik. "Kondisi masih di klinik, memang dari pihak lapas sigap langsung memberikan perawatan ke Ryan dan segala macam," tutur Kasman.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar gunung sindur lapas gunung sindur lp gunung sindur
Artikel Terkait