Kinda mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan diharapkan ada perubahan sanksi denda lebih maksimal. Sehingga, para pengusaha kafe dan tempat hiburan di kawasan Coblong bisa lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PSBM atau PSBB proporsional.
"Segala cara sudah kita lakukan. Untuk masyarakat yang masih bandel itu kadang-kadang pendatang, dari Timor-timor warga negara asing," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait