Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap kesepuluh mulai dari 15-28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM mikro dilakukan sebagai upaya menekan kasus Covid-19 yang meningkat.

Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Ngatiyana mengatakan, selama pelaksanaan PPKM Mikro tahap sembilan, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Cimahi. Kondisi itu terjadi akibat mobilitas tinggi dan pergerakan orang antardaerah saat libur Lebaran walaupun dilarang pemerintah.

"Sebelumnya Cimahi PPKM mikro dan kini diperpanjang, tapi kasus masih naik. Itu bukan hanya Cimahi tapi di tanah Jawa, termasuk Jawa Barat tren kasusnya memang naik," kata plt Wali Kota Cimahi, Rabu (16/6/2021).

Ngatiyana mengemukakan, meski kasus naik, tapi Kota Cimahi masih berada di zona orange. Untuk kasus yang terkonfirmasi positif aktif sebanyak 68 orang. Total warga Cimahi terpapar Covid-19 sejak pandemi awal 2020 sampai saat ini, sebanyak 6.602 orang. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network