Polisi telah menerima hasil visum luar terhadap korban. Dari hasil tersebut ditemukan luka pada badan dan area muka.
“Untuk visum luar sudah kami dapatkan. Korban mengalami luka pada badan dan area muka yang disebabkan oleh trauma panas serta trauma benda tumpul. Sedangkan hasil autopsi lengkap masih kami tunggu dari ahli forensik untuk mendukung pembuktian,” ungkapnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dalam kasus kematian anak NS di Sukabumi. Penetapan tersangka masih menunggu penguatan alat bukti tambahan.
“Kami sudah memeriksa 16 saksi dan kami dalami secara menyeluruh. Untuk penetapan tersangka, kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya agar semuanya benar-benar kuat secara hukum,” ucapnya.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Polisi memastikan penanganan kasus kematian anak NS di Sukabumi dilakukan profesional, independen, dan berbasis pembuktian ilmiah hingga tuntas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait