SUKABUMI, iNews.id - Kematian bocah 13 tahun di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, terus didalami polisi. Polres Sukabumi telah memeriksa 16 saksi untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialami korban berinisial N.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati. Polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga bukti medis.
"Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban," ujar AKBP Samian dikutip dari iNews Sukabumi, Senin (23/2/2026).
AKBP Samian menegaskan penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah. Setiap keterangan akan dikroscek dengan hasil visum dan autopsi.
"Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan sejumlah luka. Luka ditemukan di wajah, leher hingga anggota gerak.
"Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait