GARUT, iNews.id - Kasus bocah SMP dibunuh teman sepermainan di Kabupaten Garut menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya. Komisioner KPAID Tasikmalaya mendatangi orang tua korban yang berduka karena anaknya tewas dibunuh secara sadis oleh pelaku, Jumat (10/11/2023).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, KPAID mendesak aparat berwenang melakukan asesmen kepada pelaku AR. KPAID berencana memberikan pendampingan dalam kasus ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak-anak di sekitar lingkungan korban.
"KPAID menyimpulkan, kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Diketahui, korban Agum Gumelar berusia 13 tahun, warga Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Garut semula dilaporkan hilang sejak Oktober 2023 lalu. Jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Cimanuk dengan leher dan tangan terluka sayatan benda tajam pada Jumat (3/11/2023) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan kasus kematian korban Agum Gumelar, pun terungkap. Korban Agum Gumelar ternyata dibunuh
oleh temanya berinisial AR (12). Korban Agum Gumelar dibunuh menggunakan cutter di tepi Sungai Cimanuk. Pelaku membunuh korban karena dendam. Kepala pelaku tiga kali terkana smash bola voli saat bermain bersama korban Agum.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan anak garut polres garut
Artikel Terkait