Korban DD, penyandang gangguan jiwa babak belur dihajar tiga satpam di Pasar Pusaka, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (Foto: ISTIMEWA)

"Setelah ditangkap, pelaku yang diduga lebih dari tiga orang tersebut langsung mengeroyok DD. Para pelaku juga tidak mengetahui korban adalah pasien ODGJ," ujar AKP Yayan Suharyana.

Saat ini, tutur Kapolsek Sukaluyu, pihak kepolisian akan memanggil keluarga korban agar membuat laporan. Selain itu, saksi-saksi juga akan dimintai keterangan. "Para pelaku akan kami amankan dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama," tutur Kapolsek Sukaluyu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network