CIANJUR, iNews.id - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) babak belur dihajar tiga petugas satuan pengamanan (satpam) Pasar Pusaka, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Sabtu (15/01/2022). Gegaranya, korban berinisial DD (25) asal Desa Panyusuhan itu, diduga mencuri makanan.
Akibat dikeroyok tiga satpam, korban DD mengalami luka serius lebam di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh. Darah mengucur dari hidungnya. Tulang hidung korban patah akibat dihajar tiga satpam. Saat ini, korban DD dirawat di RSUD Sayang Cianjur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tiga pelaku tersebut terjadi saat DD masuk ke pasar tersebut. Karena lapar, DD nekat mencuri makanan di salah satu kios. Aksinya dipergoki orang di pasar itu.
Akhirnya, DD diamankan petugas. Lalu tanpa mengenal belas kasihan, tiga oknum satpam pasar tersebut memukuli DD sampai babak belur. Setelah korban tak berdaya, tiga satpam itu membiarkannya tergeletak. Orang-orang yang melihat kondisi korban memperihatinkan lalu membawanya ke RSUD Sayang Cianjur.
"Betul, ada pengeroyokan yang terjadi di Pasar Pusaka. Saat ini korban masih berada di RSUD Sayang Cianjur, karena mengalami luka serius pada bagian wajah," kata Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (15/1/2022).
AKP Yayan Suharyana menyatakan, saat kejadian pelaku tidak mengetahui jika DD mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga, saat diamankan langsung dikeroyok, dipukuli sampai babak belur.
"Setelah ditangkap, pelaku yang diduga lebih dari tiga orang tersebut langsung mengeroyok DD. Para pelaku juga tidak mengetahui korban adalah pasien ODGJ," ujar AKP Yayan Suharyana.
Saat ini, tutur Kapolsek Sukaluyu, pihak kepolisian akan memanggil keluarga korban agar membuat laporan. Selain itu, saksi-saksi juga akan dimintai keterangan. "Para pelaku akan kami amankan dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama," tutur Kapolsek Sukaluyu.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ penyelamatan ODGJ gangguan jiwa idap gangguan jiwa orang gangguan jiwa pasien gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa penyandang gangguan jiwa cianjur kabupaten cianjur
Artikel Terkait