"AKP ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut," ujar Brigjen Pol Krisno Siregar.
Barang bukti yang disita dari sindikat ini, tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dua unit Handphone, plastik klib sabu 94 gram, plastik klip bening sabu 6,2 gram, plastik klip berisi sabu 0,8 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram. Plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi 1,2 gram, satu unit timbangan digital. Dan seperangkat alat hisap sabu dan cangklong serta uang tunai Rp27.000.000," tutup Krisno.
Editor : Agus Warsudi
karawang Karawang Barat polres karawang kota bandung ekstasi pengedar ekstasi edarkan sabu tempat hiburan tempat hiburan malam bareskrim polri
Artikel Terkait