KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, akan mengawasi ketat perusahaan dan industri yang melanggar aturan PPKM darurat. Apalagi daerahnya kini menjadi zona hitam penyebaran Covid-19.
"Malam ini saya sudah mendapat kabar jika Kabupaten Karawang berdasarkan evaluasi masuk ke dalam zona hitam penyebaran Covid-19," kata Cellica di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (13/7/2021).
Menurut dia, tingginya kasus di daerah tersebut didominasi klaster industri dan keluarga. Keduanya saling terkait, berawal dari para pekerja yang menjadi carier.
Untuk menyikapi klaster industri ini, Cellica mengatakan, akan melakukan pengawasan lebih ketat selama PPKM darurat. Dia menduga ada perusahaan yang tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH.
"Saya sudah mendapat laporan ada sejumlah industri yang masih mempekerjakan 100 persen karyawannya. Kita akan tegas mengambil tindakan, kalau perlu dipidanakan," ujarnya.
Cellica mengatakan, mulai Rabu (14/7/2021) timnya akan mendatangi kawasan industri. Tim akan dibagi menyusuri perusahaan yang diduga melanggar PPKM darurat.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait