Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyebutkan wilayahnya menjadi zona hitam penyebaran Covid-19. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyebutkan Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai wilayah zona hitam penyebaran Covid-19. Klaster industri dan klaster keluarga mendominasi penyebaran covid-19 hingga tidak terkendali. 

Kawasan industri di Karawang mulai diawasi ketat karena diduga banyak melakukan pelanggaran. Penularan terjadi akibat pergeseran dari klaster industri ke klaster keluarga.

"Malam ini saya sudah mendapat kabar jika Kabupaten Karawang berdasarkan evaluasi masuk kedalam zona hitam penyebaran Covid-19. Tingginya kasus Covid-19 di Karawang dari klaster industri dan keluarga. Keduanya saling terkait dari industri masuk ke keluarga atau sebaliknya," kata Cellica seusai sidak ke sejumlah perusahaan industri, Selasa (13/7/21).

Menurut Cellica, setelah dievaluasi klaster industri dan klaster keluarga yang paling banyak menyumbangkan kasus Covid-19 di Karawang. Khusus klaster industri Cellica mengaku akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat. Dia menduga ada sejumlah perusahaan industri yang tidak melaksanakan PPKM Darurat dengan benar.

"Saya sudah mendapat laporan ada sejumlah industri yang nakal dan masih mempekerjakan 100 persen karyawannya. Mulai saat ini kita akan lebih tegas mengambil tindakan jika mereka tetap melanggar. Bahkan kalau perlu kita pidanakan mereka," katanya.

Cellica mengatakan, mulai Rabu (14/7/2021) Forkopimda dan tim satgas Covid-19 akan mendatangi kawasan industri. Tim akan dibagi untuk menyusuri perusahaan yang melanggar PPKM darurat. 

"Nanti kita bagi tugas saya, wabup dan forkpimda akan membagi tugas mendatangi kawasan industri siang malam," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network