Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirditlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy mengatakan, personel di seluruh jajaran tengah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan alasan pemerintah mengambil keputusan atau kebijakan melarang tradisi tahunan itu.
Sosialisasi dilakukan, kata Dirditlantas Polda Jabar, agar masyarakat memahami bahwa aktivitas mudik berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Diharapkan, ujar Kombes Pol Eddy, dengan sosialisasi masif, masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa menahan diri untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini. "Sampai saat ini kita terus sosialisasikan, agar masyarakat tidak mudik," ujar Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Dirditlantas Polda Jabar menuturkan, selain sosialisasi, Ditlantas Polda Jabar dan jajaran menyiapkan pos penyekatan untuk menghalau para pemudik yang membandel. Sedikitnya bakal ada 120 titik penyekatan yang tersebar di wilayah Provinsi Jabar.
Editor : Agus Warsudi
penyekatan operasi penyekatan penyekatan jalan penyekatan kendaraan larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik karawang Kabupaten Karawang pemkab karawang
Artikel Terkait