KARAWANG, iNews.id - Kabupaten Karawang masih kekurangan ribuan pohon untuk mengisi ruang terbuka hijau (RTH). Kabupaten ini memiliki 69 persen RTH dari ketentuan undang-undang yaitu 30 persen dari luas wilayah.
Akan tetapi, RTH yang ada terbagi dua yakni RTH untuk publik dan pribadi. "Karawang kan banyak area persawahan ya jadi itu masuk RTH pribadi," kata kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, Jumat (22/10/2021).
Wawan mengatakan, bantuan perusahaan melalui CSR sangat dibutuhkan. Saat ini baru sekitar 10 persen CSR perusahaan untuk sektor lingkungan. Umumnya CSR perusahaan difokuskan pada pendidikan dan kesehatan. Adapun alokasi untuk lingkungan sehingga kebutuhan itu akan dianggarkan melalui APBD
Menurut Wawan, baru sedikit perusahaan yang berpartisipasi dalam mendukung penanaman pohon. Jika membandingkan jumlah perusahaan di Karawang yang mencapai 1.500 perusahaan, yang aktif menanam pohon hanya puluhan perusahaan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait