Menurut Jenderal Pol Listyo Sigit, seluruh keluarga awak KRI Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Karena itu, keluarga awak KRI Nanggala 402 tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian.
"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan KPLB terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402.
Menhan selaku Inspektur Upacara didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri.
Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan karam di kedalaman 838 meter di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait, dan bantuan dari negara sahabat.
Editor : Agus Warsudi
53 Awak KRI Nanggala kri nanggala kri nanggala 402 Kru KRI Nanggala kapolri kapolri Listyo Sigit Jenderal Listyo Sigit listyo sigit prabowo Korps Bhayangkara
Artikel Terkait