SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput empat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Papua. Keempat korban ini pun nantinya akan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Janji tersebut disampaikan Dedy saat mengunjungi salah satu orang tua korban TPPO berinisial LA di kawasan Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kapolres menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Sukabumi dan Polres Paniai.
"Pihak Kepolisian akan segera menjemput keempat korban di Papua dan nantinya akan diserahkan lagi kepada orang tuanya masing-masing di Sukabumi," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).
Selain itu, pada kunjungannya, alumnus Apol tahun 2002 tersebut juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait