Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

AKBP Edwin Affandi menyatakan, kepada petugas pelaku D mengaku memiliki utang sekitar Rp20 juta dan terus-menerus ditagih. "Yang kami dapatkan, motif pelaku melakukan aksi pengancaman adalah ekonomi. Pelaku memiliki utang yang ditagih setiap hari. Sehingga pelaku nekat dan putus asa," ujar AKBP Edwin Affandi.

Pelaku D, tutur Kapolres Majalengka, karyawan di salah satu pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka. "Yang bersangkutan (pelaku D) merupakan salah satu karyawan di pabrik Kabupaten Majalengka. Dia (D) warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka," tutur Kapolres Majalengka.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Pelaku diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network