Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono berbincang dengan masyarakat di RW 06 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. (Foto/Humas Polres Cimahi)

Selain menampung informasi pengaduan, tutur Kapolres Cimahi, komunikasi yang dilakukan juga untuk menginventarisasi kerawanan dan upaya pemecahan masalah secara bersama-sama. Termasuk menyosialisasikan pogram Lapor Pak Kapolres Reborn di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

"Jika menemukan gangguan kejahatan ataupun potensi gangguan silakan menghubungi ke WA lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 081275752003," tutur Kapolres Cimahi. 

Jajaran juga diperintahkan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, penegakan hukum tegas dan berkeadilan. 

Respons cepat setiap aduan dan pengawasan secara melekat terhadap seluruh kegiatan personel. "Silakan kalau ada pengaduan laporkan. Kami terbuka 1x24 jam, kalau gak direspons, bisa menghubungi saya langsung," ucap dia. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network